RT 02 / RW 16 BMI

Kelurahan Bojong Malaka

Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung

Sambutan Ketua RT 02

Bapak Benny

Ketua RT 02

Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Selamat datang di website resmi RT 02 / RW 16 BMI Kelurahan Bojong Malaka. Website ini hadir sebagai wujud komitmen kami untuk meningkatkan transparansi, komunikasi, dan pelayanan kepada seluruh warga. Melalui platform digital ini, warga dapat mengakses informasi terkini tentang kegiatan RT, laporan keuangan, dan berbagai program yang sedang berjalan. Mari bersama-sama membangun RT yang lebih maju, harmonis, dan sejahtera dengan semangat gotong royong yang selalu kita jaga.

Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Statistik RT 02

Total KK

45

Kegiatan Bulan Ini

12

Partisipasi Warga

85%

Dana Sosial

1.25jt

Pengumuman Terkini

Lihat Semua

Rapat Musyawarah Warga Bulanan

Penting
25 Maret 2024 - 19.30 WIB
Balai RT 02
Rapat

Gotong Royong Membersihkan Selokan

30 Maret 2024 - 07.00 WIB
Jl. Bojong Malaka
Kerja Bakti

Pembayaran Iuran Warga Bulan April

Penting
1-10 April 2024 - Fleksibel
Rumah Bendahara
Administrasi

Menu Utama

Layanan & Persyaratan Surat

Panduan ringkas persyaratan administrasi yang sering dibutuhkan warga.

KETERANGAN TANAH TIDAK SENGKETA

Persyaratan Pengurusan:

  1. Surat Pengantar RT dan RW
  2. Fotokopi KTP dan KK Pemohon
  3. Fotokopi PBB
  4. Fotokopi Bukti Kepemilikan Tanah (AJB/APHB/Hibah)
  5. Surat Kuasa apabila di kuasakan (Materai 6000)
SURAT KETERANGAN RIWAYAT TANAH

Persyaratan Pengurusan:

  1. Surat Pengantar dari RT dan RW
  2. Fotokopi KTP dan KK Pemohon
  3. Fotokopi PBB, Fotokopi Girik
  4. Fotokopi Akta Jual Beli/APHB/HIBAH (pemilik awal s/d pemilik akhir)
  5. Surat Kuasa apabila di kuasakan (Materai 6000)
SURAT PENCARI KERJA (KARTU KUNING)

Persyaratan Pengurusan:

  1. Fotokopi KTP
  2. Fotokopi Kartu Keluarga
  3. Fotokopi Ijazah
  4. Foto Terbaru ukuran 3x4 (2 lembar)
  5. Mengisi Form Permohonan Pencari Kerja (AK1) dari Kelurahan (materai 6000)
  6. Berkas penunjang untuk mencari pekerjaan
  7. Surat Kuasa (jika yang bersangkutan tidak bisa datang ke Kelurahan)
SURAT KETERANGAN DOMISILI

Persyaratan Pengurusan:

  1. Pengantar RT/RW sesuai tempat tinggal saat ini
  2. Fotokopi KTP/KK
  3. Mengisi Formulir Pernyataan bermeterai
  4. Fotokopi KTP dan KK penjamin (harus bertempat tinggal di RT/RW yang sama dengan Pemohon)
SURAT KETERANGAN TIDAK BEKERJA

Persyaratan Pengurusan:

  1. Pengantar RT dan RW
  2. Fotokopi KTP dan KK
  3. Mengisi Form Pernyataan Keterangan tidak bekerja dari Kelurahan (meterai 6000)
  4. Berkas penunjang lainnya
  5. Surat Kuasa (jika yang bersangkutan tidak bisa datang ke kelurahan)
SURAT KETERANGAN TIDAK MAMPU

Persyaratan Pengurusan:

  1. Pengantar RT dan RW
  2. Fotokopi KTP dan KK
  3. Mengisi Pernyataan tidak mampu dari Kelurahan (meterai 6000)
  4. Berkas penunjang lainnya untuk SKTM, Surat Kuasa (jika yang bersangkutan tidak bisa datang ke Kelurahan)
KETERANGAN BEDA NAMA/TGL/TAHUN

Persyaratan Pengurusan:

  1. Pengantar RT/RW
  2. Fotokopi KTP dan KK
  3. Lampirkan Fotokopi dokumen yang berbeda penulisan Nama/Tgl/Tahun lahirnya (Paspor, Buku Nikah, Ijazah, dsb.)
  4. Surat Pernyataan perbedaan Nama/Tgl/Tahun
SURAT KETERANGAN KEMATIAN

Persyaratan Pengurusan:

  1. Pengantar RT/RW
  2. Fotokopi Surat Keterangan Rekam Medis (sertipikat kematian) dari RS/Puskesmas
  3. KTP dan KK Asli Almarhum/Almarhuma
  4. Fotokopi KTP saksi 2 orang (bukan Ibu/Ayah kandung)
Batas waktu pencatatan kematian paling lambat 30 hari sejak tanggal kematian. Jika tidak jelas keberadaan/identitas, pencatatan mengikuti ketentuan penetapan pengadilan/kepolisian. Semua berkas dibawa ke Kantor Kelurahan Bojong Malaka untuk mendapatkan Surat Lapor Kematian. Pelayanan gratis, petugas tidak menerima imbalan.
PINDAH PENDUDUK KELUAR

Persyaratan Pengurusan:

  1. Pengantar RT/RW
  2. Surat Nikah/Akta Kelahiran (bagi anak-anak)
  3. KTP dan KK Asli Pemohon
  4. Alamat lengkap tujuan pindah
  5. Semua berkas dibawa ke Kantor Kelurahan Bojong Malaka dan selanjutnya diproses